Muhammad afrizal Maulana putra (Universitas Negeri Malang)
Perjanjian Bongaya (1667), konstelasi politik Maluku Utara terbangun dalam sistem Moloku Kie Raha, yang menempatkan Kesultanan Ternate sebagai pusat hegemoni politik, militer, dan ekonomi dengan dukungan kerajaan vasal seperti Jailolo, Bacan, dan Moti. Struktur ini menciptakan stabilitas regional melalui kontrol Ternate atas perdagangan rempah, jaringan diplomasi, dan kekuatan maritim. Perjanjian Bongaya menjadi titik balik yang mempercepat dominasi VOC di Kawasan Timur Nusantara, mengakibatkan kemerosotan kedaulatan Ternate, fragmentasi elit, dan disintegrasi tatanan politik tradisional. Periode 1667–1700 menjelaskan fase “puncak dan lembah” dalam sejarah politik Ternate, ditandai oleh intervensi kolonial, konflik internal, dan ketergantungan struktural terhadap VOC. Esai ini mengkaji hubungan Ternate dengan kerajaan vassal sebelum Bongaya, perkembangan politik Ternate pasca-perjanjian, serta faktor utama fragmentasi politik Maluku Utara, polarisasi “puncak dan lembah”, perubahan pola fragmentasi antarkerajaan, dan kebijakan VOC di bawah kepemimpinan Cornelis Speelman.
Hubungan Antara Ternate Dengan Kerajaan Vassal Seperti Jailolo, Bacan, Dan Moti
Sebelum Perjanjian Bongaya (1667), hubungan Kesultanan Ternate dengan kerajaan vasal seperti Jailolo, Bacan, dan Moti terjalin dalam tatanan politik regional yang stabil melalui sistem konfederasi Maluku Kie Raha. Ternate menempati posisi hegemonik politik, militer, dan ekonomi. Sementara kerajaan lain berfungsi sebagai penyangga geopolitik dan simpul jaringan perdagangan rempah. Adapun Pulau Makian yaitu wilayah terpenting di Ternate. Makian dan Moti berperan strategis dalam kekuasaan politik dan ekonomi Ternate. Menurut Pires (1512), Pulau Makian pada abad ke-16 merupakan pulau terpadat di Maluku Utara, penghasil cengkeh terbesar, pelabuhan paling aman, dan entitas politik mandiri. Dalam tradisi lokal, Makian dan Moti termasuk bagian dari empat kerajaan awal Maluku, sebelum terjadi pergeseran dinasti yang melahirkan formasi empat kesultanan utama: Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan. Menurut Andaya (1993), garis keturunan Moti berpindah ke Jailolo, sementara garis keturunan Makian bertransformasi menjadi Kesultanan Bacan, sehingga membentuk struktur geopolitik baru yang dilegitimasi melalui mitos “Empat Pilar Dunia Maluku”.
Dalam jaringan perdagangan global, Sultan Ternate memegang kontrol distribusi cengkeh, komoditas strategis yang menjadi sumber kekayaan, legitimasi politik, dan pengaruh diplomatik. Menurut Ammal (2016), posisi strategis Ternate dalam jaringan perdagangan internasional mengangkat kedudukan sebagai kekuatan geopolitik utama di Asia Tenggara. Dominasi ekonomi terintegrasi erat dengan struktur politik patron-klien Ternate dan kerajaan vasal. Jailolo dan Bacan berfungsi sebagai wilayah penyangga dan mitra politik Ternate. Moti mempertahankan makna simbolik sebagai asal-usul genealogis elit penguasa. Sehingga menciptakan pola patron-klien yang fleksibel, membuat Ternate memegang otoritas utama dalam diplomasi, militer, dan perdagangan. Sedangkan kerajaan vassal memperoleh perlindungan politik, stabilitas keamanan, dan akses ekonomi ke jaringan perdagangan rempah. Sehingga Ternate dapat membangun hegemoni regional yang stabil, ditopang oleh kontrol produksi, distribusi cengkeh, dan kekuatan armada laut.
Perkembangan Politik Kerajaan Ternate Periode 1667 1700 Pasca Perjanjian Bongaya
Pasca Perjanjian Bongaya (1667), Kesultanan Ternate mengalami transformasi politik yang sangat signifikan. Jika sebelumnya Ternate berada di puncak hegemoni (Kepemimpinan) Maluku Utara, maka setelah (1667) kekuasaannya mengalami kemerosotan tajam. Intervensi VOC dalam sistem pemerintahan, suksesi sultan, serta kebijakan VOC tentang monopoli perdagangan rempah dan vasalisasi kesultanan dapat menyebabkan Ternate kehilangan kedaulatan politiknya. Adapun dampak dari Perjanjian Bongaya dan visitasi Maluku Kie Raha yaitu: terjadinya konflik politik elit kesultanan, fragmentasi kekuasaan, dan ketergantungan terhadap Belanda mempercepat proses disintegrasi internal. Periode (1667–1700) dengan demikian merepresentasikan fase “lembah” dalam sejarah politik Ternate, di mana supremasi tradisional Moloku Kie Raha terkikis oleh dominasi kolonial (VOC) dan krisis legitimasi internal.
Faktor Utama Fragmentasi Politik Maluku Utara Setelah Perjanjian Bongaya
Setelah Perjanjian Bongaya (1667), fragmentasi politik Maluku Utara dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang saling berkaitan. Faktor internal, yaitu melemahnya otoritas sultan, konflik elit, dan rivalitas antarfaksi bangsawan, mempercepat disintegrasi struktur kekuasaan tradisional. Sedangkan eksternal, yaitu: dominasi VOC melalui intervensi politik, militer, dan ekonomi membentuk tatanan kolonial yang melemahkan kedaulatan kesultanan lokal. Fragmentasi politik Maluku Utara tidak hanya perpecahan kekuasaan, tetapi juga menyebabkan transformasi terhadap relasi politik, sosial, dan ekonomi. Faktor utama fragmentasi Bongaya adalah polarisasi “puncak dan lembah”. Polarisasi “puncak” menjelaskan keberlangsungan simbol kejayaan tradisional: gelar sultan, ritual istana, struktur adat, dan legitimasi genealogis. Sedangkan polarisasi “lembah” menjelaskan kemerosotan kedaulatan dan kekuasaan substantif VOC.
Fragmentasi politik menyebabkan perubahan bentuk dan pola hubungan Ternate dengan kesultanan vassal. Namun, setelah intervensi, VOC semakin kuat dan mengalami perubahan hubungan subordinatif yang dimediasi oleh kepentingan kolonial. VOC memanfaatkan konflik internal dan persaingan antar-elit untuk memecah solidaritas antarkerajaan, sehingga muncul fragmentasi konflik dinasti, perebutan jabatan, dan ketergantungan politik elit lokal. Pola fragmentasi mengubah peta politik dari sistem integratif menjadi konfigurasi kekuasaan yang terpecah dan rentan konflik.
Peristiwa Perjanjian Bongaya (1667) yang melibatkan Sultan Hasanuddin dari Kesultanan Gowa dengan VOC memiliki keterkaitan dengan dinamika politik di wilayah Maluku, khususnya persaingan antara Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore yang berlangsung sejak abad ke-15 hingga ke-16. Dualitas dua kerajaan besar di Maluku Utara menjadi bagian penting dalam sejarah politik kawasan rempah-rempah. Keduanya berperan sebagai kekuatan utama dalam mengendalikan jalur perdagangan dan jaringan kekuasaan. Menurut Lapian (2008), faktor eksternal fragmentasi politik Maluku Utara adalah kepemimpinan VOC di bawah Cornelis Speelman, yaitu arsitek strategi kolonial Belanda di kawasan Timur Nusantara. Melalui kebijakan ekspansi politik-militer yang agresif, Speelman menghancurkan dominasi Ternate dan memperluas hegemoni VOC hingga Maluku Utara.
Nilai historis peristiwa ini terletak pada pemahaman bahwa rivalitas politik lokal dalam memperebutkan pengaruh wilayah rempah-rempah yang membentuk struktur politik dan diplomasi di kawasan Maluku, serta menjadi pelajaran sejarah mengenai bagaimana konflik internal dapat membuka peluang bagi kekuatan asing untuk memperluas hegemoni mereka di Nusantara.
Daftar Pustaka
Andaya, L. Y. (1993). The world of Maluku: Eastern Indonesia in the early modern period. University of Hawaii Press.
Ricklefs, M. C. (1993). A History of Modern Indonesia since c. 1200 (p. 90115). London: MacMillan.
Kruidnagelen en Christenen: De Verenigde Oost-Indische Compagnie en de bevolking van Ambon 1656–1696
Emmer, P. C., & Gommans, J. J. (2020). The Dutch overseas empire, 1600–1800. Cambridge University Press.
Amal, M. A. (2016). Kepulauan rempah-rempah. Kepustakaan Populer Gramedia.
Lapian, A. B. (2008). Pelayaran dan perniagaan nusantara: abad ke-16 dan 17. (No Title).
Adnan Amal, M. (2007). Kepulauan Repah-Rempah, Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950. Makassar: BaKTI.
Pires, T., Cortesão, A., & Rodrigues, F. (1512). Suma oriental. Lisboa: Centro Científico e Cultural de Macau.