Suryadinata Ledya Ramadhan (Universitas Negeri Malang)
Setiap generasi mewarisi dunia yang berbeda dari generasi sebelumnya. Generasi muda Indonesia hari ini tumbuh di tengah derasnya arus informasi digital, globalisasi yang tanpa batas, dan perubahan sosial yang bergerak begitu cepat. Di satu sisi mereka adalah kelompok yang paling melek teknologi, paling terbuka terhadap ide-ide baru, dan paling lantang bersuara soal keadilan, tetapi di sisi lain mereka juga menghadapi tantangan yang tidak ringan—identitas kebangsaan yang kian kabur, nilai-nilai Pancasila yang terasa jauh dari kehidupan nyata, hingga godaan paham-paham yang mengancam keutuhan bangsa.
Pertanyaannya bukan lagi soal apakah mereka mengenal Pancasila, karena hampir semua hafal lima silanya. Yang lebih mendasar adalah seberapa jauh Pancasila benar-benar hidup dalam cara mereka berpikir, bersikap, dan berinteraksi sehari-hari. Di sinilah ujian sesungguhnya: Pancasila sebagai ideologi bangsa kini berada di tangan generasi yang akan menentukan ke mana Indonesia melangkah.
Tantangan Pancasila di kalangan generasi muda bukan semata soal kurangnya pengetahuan. Lebih dari itu, ada jurang yang cukup dalam antara apa yang selama ini diajarkan di bangku sekolah dengan apa yang mereka temui dalam keseharian. Anak-anak muda sekarang tumbuh di lingkungan yang serba cepat, dibanjiri informasi dari berbagai penjuru dunia, dan tidak jarang mereka justru lebih akrab dengan nilai-nilai yang datang dari luar dibanding nilai-nilai bangsanya sendiri. Pancasila pun akhirnya terasa seperti sesuatu yang hanya hidup di atas kertas.
Belum lagi ketika mereka melihat realita di sekitar—korupsi yang tak kunjung selesai, ketimpangan yang masih mencolok, dan perpecahan yang mudah tersulut—wajar saja kalau rasa percaya itu perlahan memudar. Persoalannya bukan sekadar “apakah mereka tahu Pancasila”, tetapi “apakah mereka masih percaya Pancasila bisa menjadi pegangan hidup yang nyata”. Untuk menjawab itu, dibutuhkan lebih dari sekadar pelajaran di kelas.
Krisis keteladanan dari generasi yang lebih tua menjadi akar dari persoalan ini. Generasi muda belajar bukan hanya dari buku teks, tetapi terutama dari apa yang mereka saksikan di sekitar mereka. Ketika para pemimpin yang seharusnya menjadi teladan justru tertangkap korupsi, ketika pejabat publik mengumbar kebencian berbasis suku dan agama demi kepentingan politik, dan ketika ketidakadilan dibiarkan berulang tanpa konsekuensi, pesan yang tersampaikan kepada generasi muda sangatlah jelas: Pancasila adalah hafalan, bukan pegangan hidup. Akibatnya, banyak anak muda yang tumbuh dengan sinisme terhadap nilai-nilai kebangsaan, memandang Pancasila sebagai retorika kosong yang hanya hidup di atas kertas dan di podium upacara.
Dominasi budaya asing yang mengalir tanpa henti melalui platform digital turut menggeser identitas kebangsaan generasi muda. Globalisasi membawa banyak hal positif: keterbukaan wawasan, akses terhadap ilmu pengetahuan global, dan jaringan pertemanan yang melampaui batas negara. Namun ia juga membawa dampak yang perlu diwaspadai. Ketika konten dari luar jauh lebih menarik, lebih menghibur, dan lebih mudah diakses dibandingkan narasi kebangsaan yang kerap terasa kaku dan membosankan, wajar jika generasi muda lebih fasih menyebut nama influencer asing daripada pahlawan nasional. Identitas budaya lokal perlahan tergeser, dan Pancasila sebagai ekspresi dari jati diri bangsa pun ikut tersisih dari pusat perhatian. Bukan karena generasi muda tidak mencintai Indonesia, melainkan karena narasi kebangsaan yang ada belum mampu bersaing dalam memperebutkan perhatian mereka.
Ruang digital yang seharusnya menjadi jembatan justru kerap menjadi tembok pemisah antarkelompok. Media sosial memberi generasi muda platform untuk bersuara, berdiskusi, dan terhubung. Namun algoritma yang mendorong konten provokatif, maraknya disinformasi, dan fenomena echo chamber membuat ruang digital lebih sering memperkeruh persatuan daripada memperkuatnya. Ujaran kebencian, hoaks bernuansa suku-agama-ras-antargolongan (SARA), dan polarisasi politik tumbuh subur di linimasa anak muda setiap harinya. Dalam kondisi seperti ini, nilai-nilai Pancasila—terutama sila ketiga tentang persatuan—menghadapi ujian yang sangat berat. Generasi muda yang setiap hari terpapar narasi yang memecah belah akan sulit menginternalisasi semangat kebersamaan yang menjadi ruh Pancasila.
Dari ketiga persoalan di atas, satu benang merah dapat ditarik: tantangan Pancasila di kalangan generasi muda sebenarnya bukan soal kurangnya pengetahuan tentang ideologi itu sendiri, melainkan soal absennya penghayatan dan keteladanan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda tidak membutuhkan lebih banyak ceramah tentang Pancasila; yang mereka butuhkan adalah bukti nyata bahwa Pancasila benar-benar bisa menjadi jawaban atas persoalan hidup yang mereka hadapi.
Masa depan Pancasila memang ada di tangan generasi muda, tetapi tanggung jawab untuk menghidupkannya tidak bisa dibebankan kepada mereka sendirian. Dibutuhkan kolaborasi yang sungguh-sungguh antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk membangun ekosistem di mana nilai-nilai Pancasila tidak sekadar diajarkan di atas kertas, tetapi benar-benar diteladankan dan dirayakan dalam keseharian. Jika itu bisa terwujud, generasi muda tidak hanya akan hafal butir-butir Pancasila—mereka akan hidup di dalamnya.
Daftar Rujukan
Azra, Azyumardi. (2006). Pancasila dan identitas nasional Indonesia: Perspektif multikulturalisme. Dalam Restorasi Pancasila: Mendamaikan politik identitas dan modernitas. Bogor: Brighten Press.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik pemuda Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
Fukuyama, Francis. (2018). Identity: The demand for dignity and the politics of resentment. New York: Farrar, Straus and Giroux.
Kaelan. (2013). Negara kebangsaan Pancasila: Kultural, historis, filosofis, yuridis, dan aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma.
Kemendikbudristek. (2022). Profil pelajar Pancasila: Panduan penguatan karakter di satuan pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Latif, Yudi. (2011). Negara paripurna: Historisitas, rasionalitas, dan aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Purwanto, Erwan Agus, dkk. (2019). Pendidikan kewarganegaraan untuk perguruan tinggi. Yogyakarta: Gava Media.
Setara Institute. (2022). Indeks kota toleran 2022: Laporan tahunan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Jakarta: Setara Institute.
Sunstein, Cass R. (2017). #Republic: Divided democracy in the age of social media. Princeton: Princeton University Press.
We Are Social & Hootsuite. (2024). Digital 2024: Indonesia. Diakses dari https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia