Oleh: Edward Michael (Univerdsitas Brawijaya)

Sifat kewarganegaraan merupakan sikap dan tindakan warga negara dalam menjalankan hak dan kewajibannya terhadap lingkungan masyarakat maupun negara. Dalam bidang pertanian, sifat kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting karena sektor pertanian tidak hanya mengenai kegiatan produksi pangan, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan lingkungan. Nilai-nilai kewarganegaraan seperti tanggung jawab, disiplin, kerja sama, kepedulian sosial, dan partisipasi masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas pembangunan pertanian di Indonesia. Masyarakat yang memiliki kesadaran kewarganegaraan yang baik akan lebih mudah bekerja sama dalam mendukung program pertanian serta menjaga stabilitas pangan nasional (Halimah & Nurul, 2020).
Dalam kehidupan masyarakat pedesaan, pertanian sering dilakukan secara bersama-sama melalui budaya gotong royong. Budaya ini menjadi salah satu bentuk nyata dari sifat kewarganegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Kerja sama antar sesama petani dalam proses pengolahan lahan, penanaman, hingga panen mampu meningkatkan efisiensi pekerjaan dan memperkuat hubungan sosial masyarakat. Selain itu, gotong royong juga dapat mengurangi biaya produksi pertanian karena pekerjaan dilakukan secara bersama-sama. Sikap saling membantu tersebut mencerminkan adanya rasa tanggung jawab dan solidaritas sosial yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan sektor pertanian (Saptutyningsih, Diswandi, & Jaung, 2020).
Sifat kewarganegaraan juga berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan pertanian. Petani yang aktif mengikuti penyuluhan pertanian, kelompok tani, maupun pelatihan pertanian modern umumnya memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengembangkan usaha tani. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan karena pembangunan pertanian tidak dapat berjalan maksimal tanpa keterlibatan warga. Melalui kegiatan penyuluhan, petani memperoleh pengetahuan baru mengenai penggunaan teknologi pertanian, pengendalian hama, pengelolaan pupuk, serta strategi menghadapi perubahan iklim. Oleh sebab itu, semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi sosial, maka semakin besar pula peluang peningkatan produktivitas pertanian (Abdullah, Sarwoprasodjo, & Hapsari, 2023).
Selain partisipasi sosial, sifat kewarganegaraan juga berkaitan erat dengan kepedulian terhadap lingkungan pertanian. Lingkungan yang baik merupakan faktor utama dalam mendukung keberhasilan produksi pertanian. Namun, saat ini banyak lahan pertanian mengalami kerusakan akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui praktik pertanian berkelanjutan. Bentuk kepedulian tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya, menjaga kualitas tanah dan air, serta melakukan konservasi lahan pertanian. Kesadaran lingkungan menjadi salah satu bentuk kewarganegaraan yang penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di masa depan (Adetama et al., 2023).
Perubahan iklim juga menjadi tantangan besar bagi sektor pertanian modern. Cuaca yang tidak menentu, kekeringan, dan curah hujan ekstrem dapat menyebabkan penurunan hasil produksi pertanian. Dalam kondisi tersebut, sifat kewarganegaraan yang baik dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan secara bersama-sama. Masyarakat yang memiliki rasa tanggung jawab sosial akan lebih mudah bekerja sama dalam menjaga sumber daya alam dan mendukung program pemerintah terkait pertanian berkelanjutan. Selain itu, petani yang sadar akan pentingnya lingkungan cenderung lebih terbuka terhadap inovasi pertanian ramah lingkungan dan penggunaan teknologi yang dapat mengurangi dampak perubahan iklim terhadap hasil panen (Rondhi et al., 2018).
Pengaruh sifat kewarganegaraan juga dapat dilihat dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pertanian. Berbagai program pemerintah seperti subsidi pupuk, bantuan alat pertanian, asuransi pertanian, dan modernisasi pertanian membutuhkan dukungan masyarakat agar dapat berjalan efektif. Petani yang memiliki kesadaran kewarganegaraan yang baik akan lebih disiplin dalam mengikuti aturan dan memanfaatkan bantuan pemerintah secara tepat. Sebaliknya, rendahnya kesadaran sosial dapat menyebabkan penyalahgunaan bantuan, konflik lahan, hingga rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan pertanian. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan dan pembinaan sosial sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung kebijakan pertanian nasional (Nosratabadi et al., 2020).
Selain mendukung program pemerintah, masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan pertanian. Dalam sistem demokrasi, warga negara dapat memberikan kritik dan saran mengenai kebijakan pertanian agar lebih sesuai dengan kebutuhan petani. Sikap aktif masyarakat dalam menyampaikan pendapat menunjukkan adanya kesadaran kewarganegaraan yang baik. Dengan adanya partisipasi masyarakat, pemerintah dapat lebih memahami permasalahan yang dihadapi petani sehingga kebijakan yang dibuat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan pembangunan pertanian yang berkelanjutan (Saptutyningsih & Fitria, 2022).
Secara keseluruhan, sifat kewarganegaraan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan sektor pertanian. Nilai-nilai seperti tanggung jawab, gotong royong, kepedulian lingkungan, dan partisipasi sosial dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat. Pertanian yang maju tidak hanya bergantung pada teknologi dan sumber daya alam, tetapi juga pada kualitas sikap dan kesadaran masyarakat sebagai warga negara. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai kewarganegaraan perlu terus dilakukan agar masyarakat mampu berperan aktif dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan menjaga ketahanan pangan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, S., Sarwoprasodjo, S., & Hapsari, D. R. 2023. “Participatory Communication to Strengthen Farmers’ Empowerment and Adaptation in Facing the Impacts of Climate Change.” Habitat, 34(3), 245–255.
Adetama, D. S., Fauzi, A., Juanda, B., & Hakim, D. B. 2023. “Evaluasi Pembangunan Berkelanjutan dengan Rendah Karbon pada Sektor Pertanian Padi.” TATALOKA, 25(1), 50–69.
Halimah, L., & Nurul, S. F. 2020. “Refleksi terhadap Kewarganegaraan Ekologis dan Tanggung Jawab Warga Negara melalui Program Ecovillage.” Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 17(2), 142–152.
Nosratabadi, S., Mosavi, A., Shamshirband, S., Zavadskas, E. K., Rakotonirainy, A., & Chau, K. W. 2020. “Sustainable Business Models: A Review.” Sustainability, 12(4), 1663.
Rondhi, M., Khasan, A. F., Mori, Y., & Kondo, T. 2018. “Assessing the Role of the Perceived Impact of Climate Change on National Adaptation Policy: The Case of Rice Farming in Indonesia.” Land Use Policy, 81, 113–123.
Saptutyningsih, E., Diswandi, D., & Jaung, W. 2020. “Does Social Capital Matter in Climate Change Adaptation? A Lesson from Agricultural Sector in Yogyakarta, Indonesia.” Land Use Policy, 95, 104189.
Saptutyningsih, E., & Fitria, D. N. 2022. “Is Social Capital Important in Coping with Climate Change? A Case of Agriculture Sector in Gunungkidul, Indonesia.” E3S Web of Conferences, 361, 03002.