Oleh: Sheikayla Irdina Nafeesa (Universitas Brawijaya)

Ketahanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Ketersediaan pangan yang cukup, aman, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat menjalankan kehidupan dengan baik. Di Indonesia, upaya mewujudkan ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian dan ekonomi, tetapi juga dengan penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi pedoman dalam mengelola sumber daya alam, membangun kerja sama masyarakat, serta menciptakan sistem pangan yang adil dan berkelanjutan (Ummi, 2024).
Saat ini, ketahanan pangan menghadapi berbagai tantangan, seperti perubahan iklim, alih fungsi lahan pertanian, pertumbuhan penduduk, dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.
Nilai ketuhanan dalam sila pertama mengajarkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memanfaatkan alam secara bijaksana. Alam tidak hanya menjadi sumber kebutuhan hidup, tetapi juga harus dilestarikan agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang. Penelitian Jermias et al. (2025) menunjukkan bahwa masyarakat Desa Bila Riase menerapkan nilai tersebut dengan menjaga keseimbangan lingkungan dalam kegiatan pertanian mereka.
Selain itu, nilai kemanusiaan dan keadilan sosial juga berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pangan yang layak. Dengan demikian, manfaat pembangunan sektor pangan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat (Ummi, 2024).
Nilai persatuan dan gotong royong juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Melalui kerja sama, musyawarah, dan partisipasi masyarakat, berbagai permasalahan pertanian dapat diselesaikan secara bersama-sama. Hal ini terlihat dari budaya gotong royong dan musyawarah yang masih dipertahankan oleh masyarakat Desa Bila Riase dalam mengelola sektor pertanian (Jermias et al., 2025).
Menurut penulis, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam mendukung ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk generasi muda. Mahasiswa dapat berkontribusi dengan mendukung produk lokal, menjaga lingkungan, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membantu pengembangan sektor pertanian.
Pada akhirnya, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, Indonesia dapat mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Daftar Pustaka
Jermias, E. O., Rahman, A., & Sanur, I. S. (2025). Etika ekosentrisme berbasis Pancasila dalam mewujudkan ketahanan pangan di Desa Bila Riase Sidenreng Rappang. JAWI, 8(1), 47–60.
Ummi, S. (2024). Implementasi nilai Pancasila sebagai landasan pengembangan kebutuhan pangan di Indonesia. Journal of Social, Justice and Policy, 3(3).