Mutiya Dewi Masytoh
(Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Malang)
Pendahuluan
Konflik antara Palestina dan Israel bermula karena adanya Deklarasi Balfour 1917. Deklarasi Balfour merupakan surat dari Menteri Luar Negeri Inggris, nama ini diambil dari nama seseorang yang menulisnya yaitu Sekretaris Jenderal Luar Negeri, Lord Balfour yang merupakan kepala kehormatan Federasi Zionis di Inggris dan Irlandia. Surat ini berisi tentang pemerintahan inggris yang menyetujui pendirian tanah air bagi orang yahudi di tanah Palestina, serta berusaha memudahkan usaha tersebut. Terbentuknya deklarasi Balfour membuat kaum Yahudi Israel menjadi senang, karena memiliki tempat tinggal baru yang dapat diduduki. Sementara bangsa arab yang mendiami wilayah itu merasa tidak senang dengan adanya deklarasi tersebut karena mereka menganggap bahwa wilayah Palestina merupakan kawasan teritorial mereka secara mutlak. Sejak selesainya perang dunia I, kaum yahudi mulai berbondong-bondong berpindah ke wilayah Palestina. Meningkatnya imigran menimbulkan pemberontakan dari bangsa Arab di Palestina. Dengan adanya dukungan dari bangsa barat, kaum yahudi semakin leluasa untuk meluaskan tempat tinggalnya. Konflik antar dua negara ini yang sampai sekarang masih terjadi bukan hanya karena perebutan tanah atau hanya batas wilayah, tetapi juga mencakup hak mereka untuk merdeka, hak untuk mendapatkan pengakuan terhadap identitas bangsa Palestina. Essay ini akan membahas tentang bagaimana Deklarasi Balfour bisa menimbulkan konflik yang berkepanjangan, yang mendorong bangsa Yahudi untuk melakukan migrasi ke wilayah Palestina, yang akhirnya memicu perang sampai saat ini.
Metode Penelitian
Essay ini menggunakan studi kepustakaan, yakni melalui data sekunder yang diperoleh dari informasi yang sudah dikumpulkan melalui sumber tertulis, seperti jurnal ilmiah, penelitian terdahulu, buku-buku, dan bahan bacaan yang sesuai dengan pembahasan terkait Deklarasi Balfour yang memicu kebangkitan nasional Arab Palestina. Data yang sudah terkumpul selanjutnya akan diklasifikasikan, diinterpretasi, dan dianalisis kebenarannya.
Pembahasan
Awal mula peristiwa ini terjadi karena adanya gerakan nasionalisme modern yang lahir pada abad ke-19 di Eropa atau bisa disebut Zionisme, yang bertujuan untuk membentuk suatu negara bagi orang-orang Yahudi. Lahirnya Gerakan ini disebabkan karena meningkatnya sentimen anti semitisme terhadap kaum Yahudi di Eropa. Adanya diskriminasi penganiayaan membuat kaum Yahudi mulai berpikir untuk mencari rumah nasional mereka sendiri. Melalui kongres Zionis pertama yang terjadi di Swiss pada 1897, para kaum Yahudi menyepakati tujuan utama zionisme yaitu mendirikan rumah nasional bagi kaum Yahudi di Palestina melalui jalur legal dan diplomatik. Sejak saat ini Gerakan Zionis mulai mengorganisir kaum Yahudi untuk membeli tanah dari tuan tanah untuk mendirikan sebuah pemukiman.
Peran dan dukungan dari bangsa barat sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita zionisme. Pada saat Perang Dunia I Inggris tidak ingin kalah dan mengalami kerugian, ia membuat sekutu untuk menjalin kerjasama. Inggris melakukan perjanjian dengan Prancis-Rusia yang dikenal dengan perjanjian Sykes-Picot, namun ternyata perjanjian tersebut berbenturan dengan kemauan Syarif Hussein. Selain itu Inggris juga sangat membutuhkan bantuan dari Gerakan Zionis untuk keperluan dalam berperang, namun mereka meminta imbalan berupa tanah Palestina yang sebelumnya menjadi klaim dari Syarif Husein untuk menjadi rumah nasional mereka. Untuk menghadapi situasi ini Inggris harus melakukan manuver, Inggris tidak ingin merusak hubungan dengan sekutu pertamanya yaitu Prancis dan Rusia, namun Inggris juga tidak ingin sekutu barunya yakni syarif Husein menarik dukungannya, dan Gerakan Zionis juga sangat dibutuhkan untuk mendapatkan dukungan dari Amerika dan Rusia, kaum Yahudi diyakini memiliki pengaruh yang kuat atas presiden Amerika Woodrow Wilson dan Presiden Rusia Aleksander Kerensky. Diplomasi Inggris ini harus ada yang dikorbankan, ternyata yang menjadi korban adalah sekutu Arabnya yaitu Syarif Husein. Sebelumnya Syarief Husein sudah bersedia untuk membantu Inggris menghadapi Khalifah Utsmaniyah, setelah perang berakhir ia meminta imbalan kepada Inggris untuk menyerahkan sejumlah negeri-negeri yang diklaim sebagai tanah arab (Irak, Palestina) yang kelak nantinya ia yang akan menjadi Rajanya. Inggris berjanji akan memenuhi permintaanya, namun disaat yang bersamaan tuntutan ini bentrok dengan perjanjian rahasianya dengan Prancis dan Rusia. Di Tengah kondisi perang yang berkecamuk inggris mencoba menutupinya dari Syarif Husein, namun ternyata pada Oktober 1917 kerajaan Rusia digulingkan oleh Revolusi Bolshevik yang berujung lahirnya komunis di Uni Soviet, dan membuat Uni Soviet memutuskan untuk menarik diri dari peperangan dan memilih untuk menjalin perdamaian dengan Jerman maupun Turki Usmani. Dalam waktu singkat akhirnya perjanjian yang dirahasiakan Inggris kepada Syarif Husein terdengar. Karena Gerakan Zionis tidak masuk dalam pihak yang dikorbankan Inggris, maka mereka meminta wilayah yang diminta pada waktu itu yaitu Palestina. Untuk memenuhi tuntutan, Inggris kemudian menerbitkan sebuah Deklarasi yaitu Deklarasi Balfour pada 2 November 1917, surat resmi dari Arthur Balfour kepada Lord Rothschild yang menyatakan dukungannya kepada kaum Yahudi untuk mendirikan rumah nasional bagi orang Yahudi di tanah Palestina. Deklarasi ini membuat kaum Yahudi merasa senang karena memiliki wilayah Palestina untuk di duduki.
Pada Perang Dunia I Palestina merupakan bagian dari wilayah yang dimiliki oleh Dinasti Usmaniyah atau Turki Utsmani. Setelah jatuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah dan pembagian wilayah oleh Liga Bangsa-Bangsa, Palestina resmi di bawah mandat Inggris. Selama Inggris menjadi mandat para imigran Yahudi difasilitasi. Pemerintahan Inggris dan PBB menyimpulkan bahwa bangsa Arab Palestina dan Yahudi Israel sudah tunduk pada mandat Liga Bangsa-Bangsa. Pada resolusi PBB yang ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1947, menyerukan untuk membagi wilayah Palestina menjadi dua bagian, yakni Arab Palestina dan Yahudi Israel, dengan Ibukota Yerusalem. Awalnya negara-negara Arab (Suriah Lebanon dan Mesir) menentang hal ini dengan alasan bahwa ini bertentangan dengan hak dan penentuan nasib rakyat Palestina untuk mendirikan negara kesatuan Tunggal di seluruh wilayah Palestina. Namun akhirnya mereka setuju karena tuntutan pemungutan suara yang dilakukan oleh PBB pada tanggal 29 November 1947. Pada 14 Mei 1948, pemimpin Yahudi David Ben-Gurion secara sepihak memproklamasikan berdirinya Negara Israel di wilayah sebelumnya adalah bagian dari Palestina, dan pada 1948-1949 terjadi perang Arab-Israel Pertama, berakhir Israel yang menjadi pemenang, 750.000 warga Palestina terusir dari tanah mereka. Sejak saat itu konflik Israel Palestina menjadi konflik yang berkepanjangan yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Kesimpulan
Deklarasi Balfour pada tahun 1917 mendorong migrasi Yahudi skala besar ke Palestina, yang memicu munculnya nasionalisme Arab Palestina dan konflik berkepanjangan. Janji Inggris ini melanggar hak-hak Arab, menyebabkan pemberontakan, Perang Arab-Israel pada tahun 1948, dan pengusiran ratusan ribu warga Palestina. Akibatnya, konflik antara Israel dan Palestina terus berlanjut hingga saat ini, melibatkan sengketa mengenai tanah, kemerdekaan, dan pengakuan internasional, yang sulit diselesaikan.
Daftar Pustaka
Al Qorni, M. R. A. (n.d.). Analisis Kritis terhadap Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Penyelesaian Konflik Palestina-Israel. https://scholar.googleusercontent.com/scholar?q=cache:lvY1rilm7LQJ:scholar.google.com/+Deklarasi+Balfour+yang+Memicu+Kebangkitan+Nasional+Arab+Palestina&hl=id&as_sdt=0,5
Azwar, A., Yunus, A. R., & Susmihara, S. (2025). Palestina dalam Pusaran Sejarah dan Solidaritas Umat Islam. DIRASAH: Jurnal Kajian Islam, 2(3), 295–312. https://litera-academica.com/ojs/dirasah/article/view/189
Bus, Y. (2017). Khazanah : Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam DEKLARASI BALFOUR , LAHIRNYA SEBUAH PRASANGKA 100 TAHUN : Mengenang Satu abad Deklarasi Balfour 1917-2017 Yecki Bus Sejarah Peradaban Islam Fakultas Syari ’ ah Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang A . Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan Islam, 3798(14), 15–40. https://rjfahuinib.org/index.php/khazanah/article/download/59/36/82
Nurjannah, E. P., & Fakhruddin, M. (2019). Deklarasi Balfour: Awal Mula Konflik Israel Palestina. PERIODE: Jurnal Sejarah Dan Pendidikan Sejarah, 1(1), 15–26. https://doi.org/10.21009/periode.011.2