Mohammad Farel Al Faruq (Universitas Negeri Malang)
Ketika kita membahas tentang kekerasan dan monopoli rempah di Nusantara pada awal abad ke-17, kita tidak akan terlepas dari seorang tokoh yang bernama Jan Pieterszoon Coen. Ia merupakan seorang perwira angkatan laut Belanda dan sekaligus menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada awal abad ke-17. Pada masa itu, bangsa-bangsa Eropa berlomba untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Nusantara, salah satunya adalah tanaman pala dari Kepulauan Banda yang sangat berharga di pasar dunia. Kepulauan Banda sejak abad ke-16 memang sudah dikenal sebagai satu-satunya daerah penghasil pala dan fuli yang sangat diminati oleh para pedagang internasional. Kondisi ini membuat Kepulauan Maluku dan Banda dijuluki sebagai Spice Islands (pulau rempah-rempah) yang menjadi daya tarik bagi kedatangan bangsa-bangsa Eropa. Melalui Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), Belanda berusaha menyingkirkan para pesaing seperti East India Company dan para pedagang Asia demi menguasai perdagangan secara penuh. Dalam situasi ini, Jan Pieterszoon Coen memimpin tindakan keras di Banda pada 1621 yang bertujuan untuk menegakkan monopoli perdagangan. Esai ini akan membahas bahwa kekerasan tersebut bukan sekadar peristiwa tragis, tetapi bagian dari upaya membangun kapitalisme kolonial yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kemanusiaan.
Jan Pieterszoon Coen: Ideologi, Visi Imperium, dan Rasionalisasi Kekerasan
Jan Pieterszoon Coen merupakan pemuda yang lahir di Hoorn, Belanda, pada tahun 1587. Ia mulai bergabung dengan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) pada tahun 1607. Pada awal kariernya, Coen bekerja sebagai pegawai dagang dan kemudian dipercaya menangani berbagai urusan administrasi serta perdagangan di wilayah Asia. Melalui pengalaman tersebut, ia mulai memahami bagaimana jaringan perdagangan di Asia bekerja, serta besarnya potensi komoditas rempah-rempah bagi perusahaan. Kariernya di VOC dapat dikatakan berkembang cukup pesat karena pada tahun 1619, ketika ia berusia 32 tahun, ia diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC, usia yang terbilang cukup muda untuk menduduki jabatan setinggi itu.
Sebagai Gubernur Jenderal VOC, Jan Pieterszoon Coen memainkan peran penting dalam mendorong ekspansi kekuasaan Belanda di Asia pada awal abad ke-17. Ia memandang bahwa perdagangan tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan politik. Menurutnya, VOC tidak cukup kalau hanya menjalankan aktivitas perdagangan, tetapi juga perlu menguasai jalur distribusi, pusat produksi, serta memiliki pengaruh terhadap otoritas lokal di wilayah-wilayah strategis. Pandangan tersebut kemudian tercermin dalam berbagai kebijakannya. Dalam konteks ini, Kepulauan Banda dipandang bukan hanya sebagai daerah penghasil pala yang bernilai tinggi, tetapi juga sebagai wilayah penting untuk mewujudkan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagi Coen, penguasaan di Banda menjadi langkah strategis untuk mengendalikan produksi dan distribusi pala sekaligus memperkuat dominasi maritim Belanda di kawasan Asia.
Pada 1621, Jan Pieterszoon Coen memilih jalan kekerasan untuk memastikan monopoli VOC atas pala benar-benar berjalan. Ia memandang praktik perdagangan bebas yang dilakukan masyarakat Banda sebagai ancaman serius terhadap ambisi dagang VOC. Oleh karena itu, ia memimpin ekspedisi militer ke Kepulauan Banda dan mengatasi perlawanan masyarakat Banda dengan cara yang keras dan terencana. Monopoli yang dilakukan Coen tidak hanya mengandalkan perjanjian dagang, tetapi juga berusaha menguasai langsung pusat produksi rempah dan mengontrol jalur distribusinya. Selain itu, penduduk lokal juga dilarang menjual hasil buminya kepada pihak lain selain VOC. Coen menyebut langkah tersebut sebagai upaya untuk menegakkan ketertiban dan menjamin kelangsungan ekonomi bagi perusahaan. Jika dilihat lebih jauh, tindakan itu justru memperlihatkan bahwa monopoli tidak berdiri di atas mekanisme pasar semata. Perusahaan ini justru mengandalkan kontrol yang ketat dan kekuatan militer untuk mempertahankan kepentingannya. Dalam konteks ini, kekerasan bukan sekadar reaksi terhadap perlawanan, melainkan bagian dari strategi untuk membangun dan menjaga struktur kapitalisme kolonial di Banda (Yuwono & ter Braake 2025)
Transformasi Struktur Sosial-Ekonomi Masyarakat Banda Pasca-1621
Transformasi struktur sosial-ekonomi masyarakat Banda setelah tahun 1621 tidak dapat dilepaskan dari kebijakan yang diterapkan oleh Jan Pieterszoon Coen setelah wilayah tersebut berhasil ditaklukkan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Sebelum kedatangan VOC, masyarakat Banda sebenarnya telah memiliki tatanan sosial dan ekonomi yang relatif mandiri dan berkembang berdasarkan tradisi lokal dan jaringan perdagangan yang luas. Dalam struktur tersebut, masyarakat dipimpin oleh para orang kaya yang berperan penting dalam mengatur perdagangan pala. Para orang kaya ini tidak hanya berfungsi sebagai pengatur aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai perantara antara masyarakat Banda dan para pedagang asing. Tatanan ini berubah secara drastis ketika VOC mengubah struktur lama dan menggantinya dengan sistem perkebunan pala yang terpusat (perkenier). Sistem ini mulai diterapkan dengan tujuan untuk memastikan monopoli yang dilakukan VOC terhadap pala. Melalui sistem perkenier, tanah dibagi kepada orang-orang Eropa atau pihak swasta yang memiliki modal untuk mengelola kebun. Setelah itu, semua hasil pala harus dijual kepada VOC. Dengan cara ini, VOC tidak hanya menguasai perdagangan, tetapi juga ikut langsung mengontrol proses produksi di daerah setempat (Lailiyah et al., 2021).
Setelah terjadinya pembantaian yang dipimpin oleh Jan Pieterszoon Coen di Kepulauan Banda pada tahun 1621, jumlah penduduk asli Banda menurun secara drastis. Kondisi ini menyebabkan perkebunan pala mengalami kekurangan tenaga kerja. Untuk mengatasi masalah tersebut, Coen kemudian mengusulkan agar didatangkan budak dan pekerja dari berbagai wilayah di Nusantara, seperti dari Jawa, Bali, dan Sulawesi. Kebijakan ini berdampak besar terhadap masyarakat Banda yang masih tersisa, karena mereka kehilangan posisi sosial serta akses terhadap tanah yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan mereka. Dalam perkembangannya, terbentuk struktur sosial baru dengan hierarki yang jelas. Para elit Eropa menempati posisi sebagai pemilik kebun sekaligus pengendali kebijakan, sedangkan budak dan pekerja kontrak berada pada lapisan paling bawah. Perubahan tersebut berkaitan erat dengan kebijakan Coen yang menerapkan sistem perkebunan perkenier. Melalui sistem ini, monopoli perdagangan pala yang dijalankan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie tidak hanya mengubah arah perekonomian Banda, tetapi juga membentuk ulang susunan sosial masyarakatnya secara mendasar (Farid, 2018).
Selain itu, kebijakan tersebut juga memicu terjadinya perubahan demografis dan kultural di Banda. Kedatangan budak dan pekerja dari berbagai daerah membawa latar belakang etnis, bahasa, serta tradisi yang berbeda-beda. Dalam jangka waktu tertentu, kondisi ini melahirkan masyarakat baru yang lebih beragam dibandingkan dengan masyarakat Banda sebelumnya. Namun, keberagaman tersebut tetap berlangsung dalam sistem sosial yang dikendalikan oleh kekuasaan kolonial. Akibatnya, hubungan sosial yang terbentuk cenderung bersifat hierarkis dan berada di bawah dominasi kepentingan ekonomi kolonial. Dengan demikian, kebijakan kolonial di Banda tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memengaruhi perkembangan sosial dan budaya masyarakatnya dalam jangka panjang.
Daftar Pustaka
Berg, J. V. D. (1995). Het verloren volk: een geschiedenis van de Bandaeilanden. (No Title).
Cortesao, A., & Rodrigues, F. (1944). The suma oriental of Tome Pires (Vol. 2, pp. I-6). London: Hakluyt Society.
Farid, M. (2018). Genosida 1621: jejak berdarah jp Coen di banda naira. In Prosiding-Seminar Nasional Banda Naira (pp. 105-113).
Farid, M. (2024). DARI MEMORIA PASSIONIS MENUJU TRUESTORIOGRAFI: Peristiwa Genosida Banda Tahun 1621 Sebagai Refleksi. BANDA HISTORIA: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Studi Budaya, 2(1), 47-58.
Lailiyah, N. I., Khairunnisaa, A., & Ekaristiningrum, E. D. (2021). Merawat ingatan peristiwa genosida dan dominasi VOC di Banda tahun 1621 (dalam perspektif sosial-ekonomi). Historiography: Journal of Indonesian History and Education, 1(4), 506-513
Van Ittersum, M.J. (2016). Debat Hukum Alam di Kepulauan Banda: Studi Kasus Persaingan Kekaisaran Inggris-Belanda di Hindia Timur, 1609–1621. Sejarah Gagasan Eropa , 42 (4), 459-501.
Yuwono, AT, & ter Braake, G. (2025). Penaklukan Kepulauan Banda oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (1609–1621). Jurnal Sejarah Indonesia , 13 (1).