Arya Baghaskara Eka Putra, Dya Zulfa Salsabilla, dan Lubnashina Aqilah
(Universitas Brawijaya)
A. Objek dan Teori
- Objek material : Gender dalam konteks kepemimpinan organisasi mahasiswa.
- Objek Formal : Persepsi gender dalam konteks kepemimpinan organisasi mahasiswa.
- Teori : Dari berbagai teori yang ada pada konteks persepsi gender, penelitian ini memilih untuk menggunakan teori dari Winarno dan Heimanto (2014:114) tentang kesataraan gender, yang mendeskripsikan kesetaraan merupakan suatu sikap untuk mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban sebagai sesama manusia. Pemilihan teori ini bukan tanpa alasan.
Alasan memilih teori ini yang pertama adalah karena teori ini memberikan definisi kesetaraan yang komprehensif dan relevan. Winarno dan Heimanto mendefinisikan kesetaraan sebagai persamaan derajat, hak, dan kewajiban sebagai sesama manusia. Definisi ini sangat sesuai dengan isu gender dan kepemimpinan. Karena kepemimpinan organisasi mahasiswa juga menuntut adanya pengakuan terhadap posisi, hak, dan peran yang setara antara laki-laki dan perempuan.
Alasan kedua adalah karena teori ini relevan dengan isu gender di lingkungan akademik dan organisasi. Kesetaraan gender dalam organisasi mahasiswa merupakan representasi kecil dari dinamika sosial di masyarakat. Teori Winarno & Heimanto yang berfokus pada persamaan hak dan kewajiban sebagai sesama manusia memberi dasar normatif dan etis untuk menilai apakah mahasiswa sudah memiliki cara pandang yang adil terhadap kepemimpinan perempuan. Dan juga terdapat indikator kesataraan yang dapat diukur pada konteks organisasi mahsiswa, yakni (1) Persamaan derajat meliputi agama, suku, gender. (2) Persamaan hak meliputi pendidikan, kesempatan, partisipasi. (3) Persamaan kewajiban sebagai individu dan anggota masyarakat.
Teori kesetaraan gender dipandang paling tepat karena terdapat indikator pendukung yakni, Indikator kesetaraan antara lain : (1) adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, dan gender. (2) adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak. (3) adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat (Wahyuningsih, Derajat, & Amaria, 2024). - Indikator Struktural: Representasi seimbang yaitu proporsi perempuan dan laki-laki dalam posisi ketua, wakil ketua, dan pengurus inti. Distribusi jabatan yaitu keberagaman gender di berbagai departemen organisasi. Aksesibilitas posisi yang dimana keterbukaan semua posisi kepemimpinan bagi semua gender
- Indikator Partisipatif: Keterlibatan dalam pengambilan keputusan frekuensi dan kualitas kontribusi perempuan dalam rapat dan forum diskusi. Inisiasi program yaitu jumlah dan implementasi program yang diusulkan oleh perempuan. Kolaborasi antar gender dengan kualitas kerja sama antara pemimpin perempuan dan laki-laki.
- Indikator Persepsi dan Sikap: Penerimaan kepemimpinan perempuan, pengakuan atas ide dan kerja keras tanpa bias gender
- Indikator Kebijakan: Mekanisme rekrutmen adil, pelatihan kepemimpinan yang inklusif, serta kebijakan anti diskriminasi.
B. Rumusan Masalah
- Apa pandangan mahasiswa Ilmu Pemerintahan B-1 Angkatan 2025 mengenai peluang perempuan untuk memimpin di organisasi kemahasiswaan FISIP UB?
- Apakah mahasiswa Ilmu Pemerintahan B-1 Angkatan 2025 berpendapat bahwa kemampuan kepemimpinan perempuan sebanding dengan laki-laki?
- Apakah mahasiswa Ilmu Pemerintahan B-1 Angkatan 2025 mengalami atau melihat adanya perlakuan diskriminatif berdasarkan gender dalam kepemimpinan di organisasi kemahasiswaan?
C. Pembahasan dan Keterkaitan Aksiologi
- Pandangan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan B-1 Angkatan 2025 mengenai Peluang Perempuan untuk Memimpin di Organisasi Kemahasiswaan FISIP UB
Sebagian besar mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan Kelas B-1 angkatan 2025 berpendapat bahwa wanita memiliki kesempatan yang setara untuk memimpin organisasi mahasiswa di FISIP UB. Dari sekitar 30 peserta (sekitar 40% laki-laki dan sekitar 60% perempuan), hampir semua menandai pilihan “Sangat setuju” atau “Setuju” pada klaim bahwa jabatan ketua terbuka untuk semua gender. Klaim mengenai keseimbangan gender dalam manajemen dan keterbukaan posisi tanpa batasan gender juga mendapatkan dukungan yang signifikan, meskipun ada sedikit keraguan dari beberapa peserta. Secara keseluruhan, hasil ini mencerminkan pandangan yang sangat positif terhadap peluang kepemimpinan bagi perempuan.
Perbandingan berdasarkan Gender Responden
1. Pernyataan: No. 1 (Kesempatan ketua sama); Respon laki-laki: Mayoritas sangat setuju (Zulfikar, Bagas, Abas); Respon perempuan: Mayoritas setuju/sangat setuju (Safira, Nad, zahwa)
2. Pernyataan: No. 2 (Komposisi seimbang); Respon laki-laki: Tinggi setuju, sedikit ragu (James); Respon perempuan: Tinggi sangat setuju (anindya, Calista)
3. Pernyataan: No. 3 (Posisi terbuka semua gender); Respon laki-laki: Sangat setuju dominan (Najmi, Pangestu); Respon perempuan: Setuju/sangat setuju (Azumi, Davilla) - Pendapat Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UB mengenai Kemampuan Kepemimpinan Antar Gender
Pada pernyataan nomor 7 (“Pemimpin perempuan sama kompeten dan efektifnya dengan pemimpin laki-laki”), hampir seluruh responden memilih “Sangat setuju” atau “Setuju”, dengan contoh positif dari Bagas Aditia Saputra, Nad, dan anindya, serta minim ketidaksetujuan. Pernyataan pendukung seperti nomor 5 (peran perempuan sama pentingnya dalam pengambilan keputusan) dan nomor 6 (kontribusi dinilai berdasarkan kualitas, bukan gender) juga mendapat persetujuan tinggi, menegaskan persepsi kesetaraan kemampuan. Hanya sedikit kasus seperti Safira yang memilih “Tidak Setuju” pada aspek terkait, tapi tidak mengubah tren dominan positif.
1. Pernyataan: No. 7 (Kompeten sebanding); Respon laki-laki: Sangat setuju dominan (Abas, Najmi, Syahreza); Respon perempuan: Sangat setuju kuat (zahwa, Calista, A)
2. Pernyataan: No. 5 (Peran sama penting); Respon laki-laki: Tinggi persetujuan (Zulfikar, Pangestu); Respon perempuan: Persetujuan penuh (Nad, anindya)
3. Pernyataan: No. 6 (Dinilai kualitas); Respon laki-laki: Sangat setuju mayoritas (Bagas, James); Respon perempuan: Setuju/sangat setuju (Azumi, Davilla)
Kedua gender responden menunjukkan pandangan seragam yang mendukung kesetaraan kemampuan kepemimpinan perempuan. - Pandangan Perlakuan Diskriminatif Berdasarkan Gender dalam Kepemimpinan di Organisasi Kemahasiswaan
Pada pernyataan nomor 13 (“Saya tidak pernah melihat atau mengalami perlakuan diskriminatif berbasis gender”), sebagian besar responden memilih “Sangat setuju” atau “Setuju”, dengan contoh kuat dari Bagas Aditia Saputra, Nad, dan Syahreza Maulana Wibowo. Pernyataan pendukung seperti nomor 11 (kebijakan anti-diskriminasi jelas) dan nomor 14 (kolaborasi antar-gender lancar) juga mendapat persetujuan tinggi, meski ada sedikit “Tidak Setuju” minor seperti dari salma atau James. Tren ini menandakan persepsi minim diskriminasi dalam praktik kepemimpinan.
1. Pernyataan: No. 13 (Tidak ada diskriminasi); Respon laki-laki: Sangat setuju dominan (Zulfikar, Abas, Najmi); Respon perempuan: Persetujuan tinggi (zahwa, anindya, Calista)
2. Pernyataan: No. 11 (Kebijakan anti-diskriminasi); Respon laki-laki: Tinggi setuju (Pangestu, roy); Respon perempuan: Setuju/sangat setuju (Azumi, Davilla)
3. Pernyataan: No. 14 (Kolaborasi lancar); Respon laki-laki: Sangat setuju mayoritas (Bagas, Syahreza); Respon perempuan: Persetujuan kuat (Nad, A)
Aksiologi membahas tentang esensi dari nilai-nilai yang menjadi landasan bagi tindakan manusia, mencakup aspek moral dan estetika. Dalam penelitian yang mengadopsi perspektif gender, aksiologi memiliki peranan penting dalam mengidentifikasi serta mengkritisi keberpihakan gender sehingga dapat diperoleh solusi yang efektif. Penelitian tersebut memiliki manfaat bagi mahasiswa FISIP UB dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keseimbangan gender dalam kepemimpinan organisasi, bagi organisasi kemahasiswaan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan rekrutmen dan kaderisasi yang lebih adil dari segi gender, serta bagi pihak fakultas sebagai masukan untuk memperkuat kebijakan dan program pendidikan karakter. Melalui pendekatan kritis, aksiologi juga menekankan pentingnya kesadaran peneliti terhadap nilai-nilai yang dianut serta perlunya menganalisis dan mengatasi keberpihakan gender dengan tujuan menciptakan lingkungan.
D. Hasil
Dalam pembahasan, secara sistematis dijelaskan hasil riset yang diperoleh berdasarkan indikator teori yang digunakan. Pemaparan dimulai dengan temuan dari data kuantitatif menggunakan kuesioner. Berikut merupakan hasil dari kuesinoer kami :
Penelitian mengungkapkan bahwa mahasiswa Ilmu Pemerintahan Kelas B-1 FISIP UB memiliki sudut pandang yang sangat optimis terhadap kesetaraan gender dalam kepemimpinan organisasi. Kebanyakan responden berpendapat bahwa perempuan memiliki peluang dan kemampuan kepemimpinan yang setara dengan lelaki. Hasil ini sejalan dengan teori kesetaraan gender yang dikemukakan oleh Winarno & Heimanto serta pandangan dari Wahyuningsih dkk. yang menegaskan bahwa pengakuan hak setara dalam lingkungan pendidikan semakin meningkat. Lebih dari 90% responden juga berkeyakinan bahwa kualitas kepemimpinan tak ditentukan oleh gender, melainkan oleh kualitas individu, sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Fitria & Ningsih serta Rasyid & Fitriani.
Sebagian besar mahasiswa juga tidak pernah mengalami atau melihat diskriminasi yang berkaitan dengan jenis kelamin, yang menunjukkan bahwa penerapan kesetaraan berjalan dengan baik di lingkungan organisasi FISIP UB. Namun, sejumlah kecil responden masih menemukan adanya stereotip atau bias yang kecil, sesuai dengan hasil penelitian Qomariah yang menunjukkan bahwa bias gender masih bisa muncul meskipun kesadaran masyarakat telah meningkat.
Secara keseluruhan, teori-teori mengenai kesetaraan gender sangat jelas tercermin dalam pandangan dan pengalaman para mahasiswa, menunjukkan bahwa nilai-nilai kesetaraan telah terinternalisasi dengan baik, meskipun masih ada sedikit kesempatan untuk perbaikan dalam menghilangkan jejak-jejak bias.
E. Kesimpulan
Mini studi ini mengindikasikan bahwa mahasiswa dari FISIP Universitas Brawijaya memiliki pandangan yang positif mengenai kesetaraan gender dalam kepemimpinan organisasi. Mereka berpendapat bahwa baik pria maupun wanita memiliki kesempatan yang setara untuk memimpin, dan praktik kesetaraan mulai tampak melalui kerja sama serta peluang yang adil bagi wanita dalam organisasi mahasiswa. Meskipun demikian, mahasiswa masih berharap untuk peningkatan kesempatan kepemimpinan bagi wanita dan hilangnya segala bentuk diskriminasi. Rendahnya pengalaman ketidakadilan menandakan bahwa suasana kampus relatif inklusif dan mendukung prinsip kesetaraan. Pemahaman mahasiswa terbentuk dari pengalaman, pendidikan, interaksi dalam organisasi, serta budaya kampus. Hasil dari penelitian ini dapat dijadikan masukan bagi organisasi mahasiswa dan fakultas untuk memperkuat kebijakan yang mendukung kesetaraan gender. Secara keseluruhan, kesetaraan gender di organisasi kemahasiswaan UB sudah berjalan dengan baik, tetapi masih perlu diperkuat agar semakin adil dan inklusif.
Referensi
Albadri, P. B., Ramadani, R., Amanda, R., Nurisa, N., Safika, R., & Harahap, S. S. (2023). Ontologi Filsafat. PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(3), 311-317.
Qomariah, D. N. (2019). Persepsi masyarakat mengenai kesetaraan gender dalam keluarga. Jendela PLS, 4(2), 52-58.
Rokhmah, D. (2021). Ilmu dalam tinjauan filsafat: ontologi, epistemologi, dan aksiologi. CENDEKIA: Jurnal Studi Keislaman, 7(2), 172-186.
Fitria, & Ningsih, M. L. (2024). Epistemologi Kesetaraan Gender di Indonesia dalam Konteks Islam dan Strukturasi Sosial Perspektif Mufidah Cholil. Jurnal Pendidikan, Sains, dan Humaniora, 45.
Huda, N., & Rasyid, A. (2013). PENGEMBANGAN MODEL PENELITIAN PERSPEKTIF GENDER. Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, 304-317.
Huda, N., Rasyid, A. A., Suyata, P., & Sumarno. (2013). PENGEMBANGAN MODEL PENELITIAN PERSPEKTIF GENDER. Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, 308-310.
Rasyid, M., & Fitriani, A. (2020). EPISTEMOLOGI FIQH DAN KONTRIBUSINYA BAGI PENEGUHAN SPIRIT GENDER. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 54-55.
Solichin, M. M. (n.d.). PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS KESETARAAN GENDER. 60.
Suriasumantri, J. S. (2009). FILSAFAT ILMU SEBUAH PENGANTAR POPULER. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Syarifudin, I., & Soleh, A. K. (2024). KONSEP POLIGAMI DALAM PERSPEKTIF AKSIOLOGI DAN. Jurnal Yaqzhan, 142.
Wahyuningsih, Derajat, A. H., & Amaria, H. (2024). Persepsi Masyarakat terhadap Kesetaraan Gender dalam Organisasi Sosial Masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 76-92.