Tubagus Muhammad Kholilulloh, Oktania Aulia Putri & Rauda Dhiya Sirtumfilaily
(Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digaungkan sebagai solusi revolusioner untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, telah resmi dijalankan dengan gelontoran dana triliunan rupiah. Muncul pula masalah ketimpangan distribusi yang mencolok di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), yang ironisnya menjadi daerah yang paling membutuhkan intervensi gizi. Data menunjukkan bahwa alokasi penerima masih sangat timpang dan terkonsentrasi di wilayah padat penduduk, sementara anak-anak di pelosok kesulitan mengakses program ini akibat hambatan logistik dan infrastruktur. Ketidakadilan ini merusak kepercayaan publik terhadap janji “untuk semua anak Indonesia”, serta beban fiskal dan sosial yang mengancam keberlanjutan program ini juga menjadi sorotan tajam. Alokasi anggaran yang membengkak hingga triliunan rupiah menimbulkan pertanyaan serius tentang kemampuan negara untuk membiayai program ini secara konsisten, tanpa mengorbankan sektor penting lain seperti pendidikan dan layanan kesehatan dasar, program ini memicu pertanyaan kritis: apakah inisiatif yang semula bertujuan baik ini kini justru berbalik menjadi ancaman bagi kesehatan anak-anak dan keberlanjutan fiskal negara?
Latar Belakang
Meskipun Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi dan kesejahteraan anak-anak sekolah, dalam praktiknya program ini justru berpotensi menimbulkan ancaman baru terhadap tata kelola pemerintahan, kemandirian masyarakat, dan integritas kebijakan publik. program ini justru berpotensi menciptakan tiga ancaman serius. Pertama, ancaman kesehatan anak akibat implementasi yang cacat, yang ditandai dengan kasus keracunan massal, menunjukkan lemahnya kontrol kualitas dan keamanan pangan. Kedua, ketimpangan distribusi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang memperlebar jurang kesenjangan, mengkhianati janji pemerataan, dan menimbulkan masalah sosial baru. Ketiga, beban fiskal dan sosial yang mengancam keberlanjutan program, di mana alokasi anggaran yang besar berisiko menjadi pemborosan jika tidak diiringi dengan efektivitas dan akuntabilitas yang kuat. Oleh karena itu, tanpa perombakan drastis pada sistem pengawasan, logistik, dan transparansi, program MBG tidak akan mencapai tujuan awalnya, melainkan akan bergeser dari misi sosial menjadi proyek politik yang rentan penyimpangan dan merugikan negara.
Ancaman Kepada Anak
Alih-alih menyehatkan, sejumlah kasus keracunan massal di berbagai daerah justru menunjukkan lemahnya kontrol kualitas makanan yang disediakan bagi pelajar. Skema pengadaan dalam jumlah besar terbukti rentan menurunkan standar kebersihan dan keamanan pangan. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban, memperlihatkan bagaimana implementasi tergesa-gesa bisa berbalik menjadi ancaman kesehatan.Data mencatat, setidaknya 1.376 anak sekolah diduga menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah. Kondisi ini mendorong pakar gizi masyarakat untuk menyarankan agar program dihentikan sementara, sembari menunggu evaluasi menyeluruh terhadap insiden keracunan yang terjadi (“MBG: Ribuan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Trauma Dan Larang Anaknya Konsumsi MBG,” 2025). Berita tersebut jelas menunjukkan bahwa program MBG masih menyimpan banyak kelemahan, terutama karena menyasar kelompok usia remaja di sekolah yang seharusnya sangat dijaga kesehatannya. Pihak produsen makanan perlu mendapat pengkajian ulang, bukan hanya dari segi cara pengolahan, tetapi juga pemilihan bahan yang digunakan. Hal ini menegaskan bahwa realisasi program ini masih jauh dari ideal dan memerlukan perhatian serius agar tujuan mulianya tidak berubah menjadi ancaman.
Ketimpangan Distribusi di Wilayah 3T
Visi pemerataan gizi tidak sepenuhnya terwujud. Banyak laporan menunjukkan bahwa wilayah 3T masih kesulitan mengakses program ini akibat hambatan logistik dan infrastruktur. Akibatnya, MBG malah memperlebar jurang kesenjangan: anak-anak di perkotaan mendapat manfaat, sementara yang di pelosok tertinggal. Ketidakadilan ini merusak kepercayaan publik terhadap janji “untuk semua anak Indonesia” yang telah disampaikan oleh Presiden Indonesia. Terkait hal ini Menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, MBG diharapkan sebagai langkah strategis untuk menekan angka stunting yang masih berada pada kisaran 21,6 persen. MBG mulai diterapkan di 26 provinsi dengan 190 titik distribusi (sabrina nurbalqis, 2025). Namun, malah perhatian terhadap wilayah 3T masih kurang. Meskipun serapan program meningkat, distribusi penerima program masih tidak rata. Pulau Jawa menerima 13,26 juta penerima, atau 44,2 persen dari 30 juta penerima, menurut data Kemenkeu. Sumatera berada di posisi kedua dengan 4,86 juta penerima, atau 16,2 persen. Sementara itu, Sulawesi mencapai 1,70 juta penerima, atau 5,7 persen; Kalimantan mencapai 1,03 juta penerima, atau 3,4 persen; Bali-NTB-NTT mencapai 1,34 juta, atau 4,5 persen; dan Maluku-Papua hanya memiliki 0,52 juta penerima, atau 1,7 persen (M. Nan, 2025). Permasalahan ini semakin membuat kebijakan ini menjadi pandangan buruk bagi masyarakat umum, apalagi sebenarnya banyak pelajar yang menolak program ini terlebih di papua karena mereka lebih butuh pendanaan untuk belajar di sekolah daripada makanan gratis.
Beban Fiskal dan Sosial yang Mengancam Keberlanjutan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan karena besarnya anggaran yang digelontorkan meskipun efektivitasnya belum terbukti secara jelas. Ketika dana triliunan rupiah dialokasikan untuk program ini, muncul pertanyaan apakah negara mampu membiayainya secara konsisten tanpa mengorbankan sektor penting lain, seperti pendidikan dan layanan kesehatan dasar. Jika tidak dikelola dengan baik, program yang dimaksudkan sebagai “investasi masa depan” justru berisiko menjadi bom waktu fiskal. Menurut Heri Purnomo (2025), Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengalokasikan Rp 1,2 triliun per hari untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia tahun depan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki potensi besar dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah penerima, melainkan dari kualitas pelaksanaan, keadilan distribusi, dan transparansi anggaran. Tanpa pengawasan ketat, koordinasi yang solid, serta keterlibatan masyarakat, program ini berisiko menjadi beban baru bagi negara. Dengan tata kelola yang baik dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, MBG dapat benar-benar menjadi simbol keadilan sosial sekaligus investasi strategis bagi masa depan bangsa.
Referensi
heri purnomo. (2025, September 8). Alokasi Anggaran buat Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 1,2 Triliun/Hari. detikFinance. Retrieved October 13, 2025, from https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8101047/alokasi-anggaran-buat- makan-bergizi-gratis-tembus-rp-1-2-triliun-hari
MBG: Ribuan siswa keracunan Makan Bergizi Gratis, orang tua trauma dan larang anaknya konsumsi MBG. (2025, June 25). BBC. Retrieved October 13, 2025, from https://www.bbc.com/indonesia/articles/cm2zney05ypo
M. Nan. (2025, Oktober 6). Suara Malang. Ketimpangan MBG: Serapan 28% Tembus Rp20 Triliun, Jawa Kuasai 44% Penerima – Daerah 3T Masih Tertinggal. https://suaramalang.com/ketimpangan-mbg-serapan-28-tembus-rp20-triliun-jawa-kuasai- 44-penerima-daerah-3t-masih-tertinggal/
sabrina nurbalqis. (2025, January 16). Ketimpangan Distribusi Program Makanan Bergizi Gratis.Suaka Online. https://suakaonline.com/ketimpangan-distribusi-program-makanan- bergizi-gratis/