Relevansi Pancasila Menurut Para Pemuda

Meilia Dwi Avita (Universitas Negeri Malang)

Pancasila secara harfiah adalah lima dasar yang berisi pedoman serta dijadikan dasar dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila itu adalah sebuah sistem yang saling berhubungan dan tidak terpisahkan antara sila satu dengan sila yang lain. Penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari bisa kita amati dari beberapa aspek. Pertama, nilai ketuhanan bisa kita lihat dari sikap toleransi antarumat beragama. Kedua, nilai kemanusiaan dilihat dari kepedulian dan solidaritas sesama manusia. Ketiga, nilai persatuan bisa kita lihat juga pada saat gotong royong antar warga desa dan masih banyak lagi contoh-contoh implementasi yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Seharusnya nilai-nilai yang sudah disahkan bisa menjadi fondasi utama untuk menjaga keutuhan bangsa. Tetapi tidak sedikit anak muda merasa bahwa Pancasila tidak relevan dengan kondisi saat ini. Sikap kritis dari generasi muda muncul karena mereka melihat adanya perbedaan antara prinsip Pancasila dengan praktik yang terjadi dalam kehidupan bernegara. Seperti maraknya kasus korupsi besar-besaran oleh pejabat publik dan ketimpangan keadilan di mana hukum sering kali tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah.
Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran penting dalam membentuk arah dan tujuan bangsa Indonesia. Salah satu sila yang menjadi fondasi dalam sistem pemerintahan adalah sila keempat, yang menekankan pentingnya demokrasi melalui permusyawaratan. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia menghadapi tantangan serius berupa krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Fenomena ini disebabkan oleh maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di berbagai institusi pemerintahan. Di ambil berdasarkan data dari Transparency International (2023). Kasus korupsi bukan hanya sekedar pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan rakyat secara langsung. Uang yang seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan atau membantu masyarakat miskin justru disalahgunakan oleh oknum penjabat untuk kepentingan pribadi. Kasus ini juga bertentangan dengan sila ke lima yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selain masalah korupsi, ketidaksetujuan anak muda tentang relevansi pancasila juga diperkuat dengan kondisi ketimpangan sosial yang mencolok dilapangan. Hukum di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Namun, dalam realitasnya sering muncul persepsi bahwa hukum di Indonesia cenderung “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”. Stigma ini berkembang karena adanya pandangan bahwa hukum lebih berpihak pada golongan tertentu, terutama pada mereka yang memiliki kekuasaan, sementara masyarakat biasa terutama kalangan bawah, sering merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Menurut Hasaziduhu Moho(2019), dalam artikelnya yang berjudul ‘Penegakan Hukum Di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan Dan Kemanfaatan’ Menyebutkan, bahwa dalam praktik penegakan hukum di Indonesia yang sedang berlangsung saat ini, pengutamaan nilai kepastian hukum dibandingkan dengan rasa keadilan masyarakat. Berbagai putusan pengadilan, misalnya dalam kasus nenek Minah dan Aal pencuri sandal, sepertinya menggambarkan penegakan hukum cenderung berpandang bahwa hukum adalah undang-undang dan menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Ketimpangan dalam penegakan hukum ini dianggap tidak sejalan dengan sila Ke-dua yakni Kemusiaan Yang Adil dan Beradab.
Sebagai kesimpulannya, keraguan anak muda terhadap relevansi Pancasila bukanlah bentuk ketidakpedulian atau kebencian terhadap ideologi negara, melainkan sebuah teguran atas realitas yang tidak sesuai dengan prinsip berkewarganegaraan. Kegelisahan anak muda adalah bukti bahwa kepedulian terhadap pancasila, mereka tidak ingin pancasila hanya sebagai hafalan atau teori yang ditulis dikertas saja, tetapi mereka menginginkan bahwa nilai dalam pancasila diterapkan secara nyata dikehidupan sehari-hari serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pemimpin seharusnya berani menunjukan bahwa hukum tidak bisa dibeli dan kesejahteraan adalah hak setiap warga, bukan hanya milik mereka yang berkuasa. Pada akhirnya, menjaga pancasila agar tetap relevan di masa depan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab seluruh rakyat negara ini. Kita juga harus berani mengkritik jika praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut dengan sikap adil, jujur dan bertanggung jawab. Dengan demikian, generasi muda tidak merasa ragu atau bertanya-tanya tentang pentingnya pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Daftar Rujukan
Anwariyatusshofa, N., Azalia, N. D., Oktiana, R. G., Shafira, R. M., Rahmawati, S., & Nugraha, D. M. (2025). Kaca Mata Dosen Hukum: Ketimpangan Hukum Di Indonesia Dan Kurangnya Literasi Hukum. Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara, 1(4), 15-18.
Ilham, P. Krisis Kepercayaan terhadap Lembaga Negara sebagai Tantangan Implementasi Sila Keempat Pancasila.
Nurafifah, A., Permata, D. A. M., Halimatussa’diyah, H. D., Aulia, F., Lestari, A., & Alazwa, H. V. (2025). Ketimpangan sosial di Indonesia sebagai tantangan nyata dalam mewujudkan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sila kelima Pancasila. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(6), 217-226.
Safitri, D., Pertiwi, D. G., & Wati, S. S. (2025). Relevansi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan generasi muda. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 2(6), 417-424.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *