Perjanjian Bongaya (1667), konstelasi politik Maluku Utara terbangun dalam sistem Moloku Kie Raha, yang menempatkan Kesultanan Ternate sebagai pusat hegemoni politik, militer, dan ekonomi dengan dukungan kerajaan vasal seperti Jailolo, Bacan, dan Moti. Struktur ini menciptakan stabilitas regional melalui kontrol Ternate atas perdagangan rempah, jaringan diplomasi, dan kekuatan maritim. Perjanjian Bongaya menjadi titik balik yang mempercepat dominasi VOC di Kawasan Timur Nusantara, mengakibatkan kemerosotan kedaulatan Ternate, fragmentasi elit, dan disintegrasi tatanan politik tradisional. Periode 1667–1700 menjelaskan fase “puncak dan lembah” dalam sejarah politik Ternate, ditandai oleh intervensi kolonial, konflik internal, dan ketergantungan struktural terhadap VOC. Esai ini mengkaji hubungan Ternate dengan kerajaan vassal sebelum Bongaya, perkembangan politik Ternate pasca-perjanjian, serta faktor utama fragmentasi politik Maluku Utara, polarisasi “puncak dan lembah”, perubahan pola fragmentasi antarkerajaan, dan kebijakan VOC di bawah kepemimpinan Cornelis Speelman.